Wednesday, February 18, 2009

Syariah Vs kapitalis

dalam undang-dasar 1945 pasal 33 ayat 1,3 dan 4 telah jelas menyatakan bahwa indonesi a adalah negara hukum yang berasakan pada pancasila dan UUD 1945.Krena itu,perekonomian negara juga diatur dan disusun bersama sebagi usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan.Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukan untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia
kenyataan dalam lapangan : Sistem ekonomi yang diterapkan dalam negara ini adalah sebuah yang justru sangat tidak sesuai dengan hajat hidup orang banyak di negara ini.Sistem yang dikembangkan sangat betentangan dengan demokrasi ekonomi yang menganut asa kebersamaan,kemandirian,kemandirian,berkeadilan,berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,bahkan Indonesia dikenal sebagai negara subur yang makmur tapi memiliki banyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Bahkan menurut apa yang disampaikan oleh SBY,jumlah rakyat indonesia yang miskin masih mencapai angka 17% dari penduduk Indonesia yang berkisar kurang lebih 230juta,artinya terdapat kurang elbih sekitar 35juta rakyat indonesia yang masih dibawah garis kemiskinan.
Sistem apakah yang yang dipakai oleh kebanyakan negara ssat ini?banyak pihak menyebutnya dengan sistem kapitalis,lalu apakah sisitem kapitalis itu?menururt beberapa pandangan ada yang mengemukakan bahwa sistem kalpitalis adalah sebuah sistem perkeonomian yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegitan ekonominya seperti memproduksi,menjual,menwarkan barang dan sebagainya.
Akan tetapi dalam sisitem ini,setiap orang dapat mengatur nasigbnya sendiri sesuai dengan kemampuannya,semua orang bebas bersaing dalam ekonomi demi memeperoleh untung sebanyak-banyaknya.,bebas melukan kompetisi dan memenangkan persaingan dengan segala cara..ingat,segala cara!

empat sumber yang menjadi ciri dari sistem kapitalis adalah:
1). menentukan pengeluaran,
2). sumber kepemilikan,
3). bebas melakukan persaingan, dan
4). bebas menentukan harga
ke empat hal tersebut telah gagal menyejahterakan rakyat,parahnya lagi sistem tersebut malah merusak sendi-sendi ekonomi kerakyatan.
Sedang dalam sistem syariah lebih dikedepankan adanya lebih berkeadilan,jujur,terbuka,terbuka dan transparan serta bisa lebih dipertanggung jawabkan di hadapan tuhan
Apapun sistem ekonomi yang bersifat konvensional bila tidak dilandasi norma-norma
ketuhanan maka tidak akan ada artinya dikarenakan apa yang dilakukan hanya akan menjadi jembatan nafsu seorang untuk bisa saling menguasai
googled9ec2638c2b0fe38.html

0 comments:

Post a Comment

koment bisa berupa kritik,membangun,sopan,dan ga ada sara,